Ini Isi SE Pemko Pekanbaru Terkait Perayaan Malam Tahun Baru 2024
Pada edaran tersebut, ada tiga imbauan penting yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Bertuah.
Baca Juga:
Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi menjelaskan, surat edaran ini memiliki sifat imbauan dan berlaku khusus untuk malam tahun baru.
"Ini sifatnya imbauan," ungkapnya dilansir pgi, Sabtu (30/12/2023).
Dalam keterangan pembuka surat edaran disebutkan, tujuan utama adalah menjaga suasana yang tetap kondusif, aman dan nyaman di Kota Pekanbaru tanpa mengurangi keseruan perayaan tahun baru.
Masykur Tarmizi menyoroti tiga klausul imbauan yang terdapat dalam surat edaran tersebut. Pertama, melakukan koordinasi bersama Forkopimcam, Lurah, lembaga kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta tokoh masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif dan menjaga keselamatan seluruh warga.
Kedua, mendorong masyarakat untuk melaksanakan kegiatan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan lingkungan dengan melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan, paguyuban, dan kepemudaan.
Hal ini bertujuan untuk menghindari pemusatan kegiatan pada satu tempat yang dapat menimbulkan kerumunan tanpa adanya penanggungjawab kegiatan.
Ketiga, bersama forkopimcam melakukan pemantauan kegiatan masyarakat serta mengambil langkah-langkah preventif terhadap kegiatan di fasilitas umum yang dilakukan tanpa penanggung jawab kegiatan. (red)