Sabtu, 18 Mei 2024
Polres Dumai Rilis Akhir Tahun 2023

Kapolres : Jumlah Kasus Kejahatan Menurun Dibandingkan Tahun 2022

Administrator - Kamis, 28 Desember 2023 13:45 WIB
Kapolres : Jumlah Kasus Kejahatan Menurun Dibandingkan Tahun 2022
(suarawarta.com)
Rilis yang dipimpin oleh Kapolres Dumai AKBP Dovan Oktavianton, didampingi Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, Kabag Ops Kompol Mahendra Yudhi Lubis, Kasat Narkoba Polres Dumai IPTU Mardiwel, dan sejumlah PJU lainnya tersebut memaparkan data penang
suarawarta.com -DUMAI - Polres Dumai, merilis capaian penanganan kasus sepanjang tahun 2023 (Januari-Desember 2023), Kamis (28/12/2023) di Gedung Citra Waspada Polres Dumai.

Rilis yang dipimpin oleh Kapolres Dumai AKBP Dovan Oktavianton, didampingi Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, Kabag Ops Kompol Mahendra Yudhi Lubis, Kasat Narkoba Polres Dumai IPTU Mardiwel, dan sejumlah PJU lainnya tersebut memaparkan data penangganan kasus di Polres Dumai sepanjang tahun 2023.

Dalam pemaparannya, Kapolres Dumai menjelaskan, sepanjang tahun 2023, gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Dumai mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.

Tahun 2022 gangguan Kamtibmas sebanyak 519 jumlah tindak pidana (JTP) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 451 kasus dengan prosentase 86.9 persen. Sedangkan pada tahun 2023 JPT sebanyak 480 kasus dan PTP sebanyak 409 kasus dengan prosentase 85.2 persen.

Untuk data kasus sepanjang 2023 didominasi kasus curat sebanyak 79 JTP dan dengan capaian PTP 100 persen. Nomor urut ke dua kasus narkoba sebanyak 68 JTP dan 68 PTP dengan persentase 100 persen. Untuk kasus pencurian berada di urutan ke tiga dengan jumlah 49 JTP dan 46 PTP dengan persentase 94 persen.

Lanjutnya, kasus kata pengancaman sebanyak 4 JTP dan 3 PTP, Illegal logging sebanyak 3 JTP dan 3 PTP. BBM sebanyak 2 JTP dan 3 PTP. Secara keseluruhan berjumlah 480 JTP dan 409 PTP.

Terkait wilayah rawan, lanjut kapolres dari tahun 2022-2023 di seluruh kapolsek sebanyak 519 JTP tahun 2022 dan 480 JTP tahun 2023. Untuk wilayah rawan terdiri dari jam rawan terbanyak pada pukul 20.00 sampai 22.00 WIB sebanyak 60 kasus tahun 2022 sedangkan sepanjang tahun 2023 jam rawan pada pukul 09.00 sampai 10.00 WIB sebanyak 57 kasus.

Secara keseluruhan dibanding tahun 2022 dan 2023 jumlah kasus pada jam rawan mengalami penurunan sebanyak 519 kasus pada 2022 dan 480 kasus pada tahun 2023.

Untuk kasus narkoba mengalami penurunan signifikan dari jumlah 110 JTP dan 110 PTP tahun 2022 dengan jumlah tersangka sebanyak 158 orang. Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 68 JTP dan 67 PTP tahun 2023 dengan jumlah kasus sebanyak 87. Jika dibanding selama 2022 dan 2023 mengalami penurunan sebanyak 42 kasus begitu juga dengan jumlah tersangka sebanyak 71 orang.

Untuk barang bukti pada tahun 2023 jenis ganja sebanyak 808,33 gram, shabu sebanyak 174.931.17 gram dan extacy sebanyak 21.225,5 butir.

Kapolres berharap Dumai menjelang pemilu 2024 senantiasa kondusif dan tingkat kerawanan selalu menurun sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar aman dan terkendali.***

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Paca Libur Natal, Pemohon SKCK di Polres Membludak

Paca Libur Natal, Pemohon SKCK di Polres Membludak

Komentar
Berita Terbaru